Dalam KMK No. 2015 Tahun 2023, alur rujukan tidak lagi hanya bersifat medis dari puskesmas ke rumah sakit, tetapi dimulai dari tingkat keluarga dan Posyandu (LKD). Berikut adalah Mekanisme Alur Rujukan Integrasi Layanan Primer (ILP) yang menghubungkan LKD ke Puskesmas: 1. Tingkat Masyar…
- Pengambilan Nomor Antrian
- Skrining Visual / Triase
- Pendaftaran NIK (Satu Sehat)
- Identifikasi Siklus Hidup
- Penyerahan Form Permintaan
- Pengambilan Sampel
- Pemeriksaan Spesimen
- Validasi & Penyerahan Hasil
- Penerimaan Resep
- Penyajian & Pelabelan
- Edukasi Penggunaan Obat